Pemprov Bengkulu Resmi Salurkan Dana Bagi Hasil, Fokus pada Infrastruktur dan Jaminan Kesehatan

Bengkulu, Aktual Daerah.Id – 13/5/2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, resmi menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada sepuluh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Bengkulu pada tahun 2025.

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan, dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Raya Semarak, Selasa 13 Mei 2025, dengan total Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu sebesar Rp 179,67 miliar.

Gubernur Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan, mengungkapkan bahwa alokasi DBH ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur serta pembiayaan layanan kesehatan melalui BPJS gratis.

“Penggunaan DBH harus tepat sasaran. Pembangunan jalan, jembatan, dan jaminan kesehatan merupakan prioritas agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya secara langsung,” ungkapnya.

Adapun, Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan pada tahun 2025 ini bersumber dari penerimaan pajak daerah dan cukai hasil tembakau.

“Selain itu, kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan DBH terutang dari tahun anggaran sebelumnya yang jumlahnya mencapai Rp 300 miliar, dengan dilakukan secara bertahap,” jelas Helmi.

Lebih lanjut, Helmi, menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan fleksibilitas kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk mengatur penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan spesifik wilayah Provinsi Bengkulu.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan geliat ekonomi masyarakat, Helmi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan berbagai event daerah.

Namun, penyelenggaraan acara besar tersebut diupayakan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan menggandeng pihak sponsor.

“Jika setiap daerah punya agenda besar yang menarik, itu akan menciptakan dampak ekonomi positif tanpa harus mengandalkan APBD,” ungkap Helmi Hasan.

Berikut rincian alokasi DBH Tahun Anggaran 2025 yang disalurkan ke 10 daerah di Provinsi Bengkulu:

– Kota Bengkulu: Rp 33,95 miliar.

– Rejang Lebong: Rp 21,03 miliar.

– Bengkulu Selatan: Rp 15,72 miliar.

– Bengkulu Utara: Rp 23,03 miliar.

– Lebong: Rp 11,61 miliar.

– Kaur: Rp 12,9 miliar.

– Kepahiang: Rp 14,74 miliar.

– Mukomuko: Rp 16,66 miliar.

– Seluma: Rp 17,63 miliar.

– Bengkulu Tengah: Rp 12,65 miliar.

Menanggapi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) ini, Walikota Provinsi Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu atas kepedulian terhadap kondisi keuangan daerah.

Penyaluran DBH ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

“Kami sangat berterimakasih kepada Gubernur Bengkulu atas penyaluran dana ini. Dana ini akan digunakan untuk pembiayaan layanan BPJS bagi seluruh warga serta pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan fasilitas penerangan,” tutup Dedy Wahyudi.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *