Penanganan Longsor Terhadap Rumah Warga Desa Pondok Panjang Akan Dilakukan Secara Darurat Di Tahun 2024

Mukomuko- Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, menyatakan untuk penanganan longsor terhadap 15 rumah warga Desa Pondok Panjang pada tahun 2024 akan dilakukan pengamanan sementara.18/9/2024.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, menyampaikan untuk 15 rumah warga Desa Pondok Panjang yang terancam longsor Pihak Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS), VVI Bengkulu akan melakukan penanganan darurat yaitu, mengalihkan aliran sungai ke sisi lain untuk mengamankan sisi tebing yang longsor dari tendangan air.

Penanganan longsor tersebut pihak (BWSS) tidak bisa melakukan langsung secara permanen pada tahun 2024, kerena membutuhkan biaya yang sangat besar Jadi penanganan secara permanen akan dilaksanakan pada tahun 2025 atau 2026 mendatang.”Sampainya,

Karena tidak hanya pada satu wilayah yang dilakukan penanganan, juga di wilayah Suka Pindah, Lubuk Gedang, Pondok Batu, Teras Terunjam dan beberapa titik lainya hinga membutuhkan biaya yang sangat besar.

Untuk penanganan longsor secara permanen di rumah warga Desa Pondok Panjang dalam waktu sekarang masih dalam proses untuk perencanaan pemasangan lapisan tebing berupa Side File, pihak Balai dalam berupaya mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat untuk melakukan penanganan tersebut.”Tutup Apriansyah, (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *