Mukomuko- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, tengah melakukan penertiban hewan ternak di sekitar air punggur, rumah Dinas Bupati, arah albara, dan bandara, yang pada saat ini peternak masyarakat masih berkeliaran dan belum tertib.
Penertiban hewan ternak ini seperti sapi, kerbau dan lain-lain, pihak Dinas Satpol PP juga sudah mendatangi ke rumah warga yang mempunyai ternak, agar ternaknya di pantau dan di tertibkan.
Kepala Dinas Satpol-PP Jodi, menyampaikan penertiban hewan ternak seperti kerbau dan sapi langkah-langkah yang kita ambil saat ini, kita temui dengan pemilik hewan ternak agar ternaknya di tertibkan.
Sudah masuk data Dortudor Kita sarankan untuk pemilik hewan, kita tidak melarang mereka untuk berternak, tapi ternaknya diterbitkan dan tidak mengganggu ketertiban umum. “Ujarnya,
Penertiban hewan ternak ini kita lakukan di sekitar air punggur, rumah Dinas Bupati, arah albara, dan bandara, ini dalam waktu dekat penertiban akan kita jalan.
Apabila ternak yang dilepas liarkan terkena razia akan di denda sesuai dengan perda yang ada. “Jelas Jodi,
Dengan harapan kita sampaikan kepada masyarakat yang mempunyai peternak hewan agar selalu diterbitkan untuk tidak menggangu kenyamanan orang sekitar. “Tutup Jodi, (rz)
