Pengerukan Alur Pulau Baai Dimulai 29 Mei, Gubernur Bengkulu Pastikan Kelangkaan BBM Segera Teratasi

Bengkulu, Aktual Daerah.Id – 26/5/2025, Gubernur Provinsi Bengkulu Helmi Hasan memastikan persoalan pendangkalan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai akan segera teratasi.

Hal ini menyusul sampainya kapal keruk Costa Fortuna III yang memiliki kapasitas besar, untuk mempercepat proses pengerukan Pulau Baai Bengkulu.

Gubernur Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama PT Pelindo II dan tim teknis dari PT Rukindo, pelaksanaan pengerukan Pulau Baai akan dimulai pada 29 Mei 2025.

“Proses teknis sudah berjalan saat ini, dan eksekusi lapangan akan dilakukan mulai 29 Mei. Kapal keruk serta pipa-pipa yang digunakan berukuran besar, sehingga pengerjaan kali ini diharapkan lebih cepat dari sebelumnya,” ungkapnya.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk tetap tenang dan tidak panik menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi belakangan ini, yang salah satunya disebabkan oleh terganggunya distribusi akibat pendangkalan alur.

“Surat permohonan penambahan kuota BBM sudah kami kirimkan. Insyaallah akan ada tambahan pasokan. Kami juga akan melakukan razia untuk mengantisipasi adanya praktik penimbunan atau mafia BBM,” tegas Gubernur Helmi Hasan.

Sementara itu, Tim Teknik PT Rukindo, Deni, memaparkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan instalasi dan pengecekan pipa yang dikirim dari Batam.

“Pemasangan pipa memerlukan ketelitian tinggi. Panjang total pipa sekitar 460 meter, dan setiap sambungan yang terdiri dari 24 baut harus dicek secara menyeluruh agar tidak terjadi kebocoran. Selain itu, masih ada 21 batang pipa darat yang juga harus disiapkan,” jelasnya.

Jika cuaca mendukung dan proses instalasi berjalan lancar, pengerukan diperkirakan dapat dimulai pada 30 Mei. Volume material yang akan dikeruk mencapai 263 ribu meter kubik, dengan kapasitas pengerukan sekitar 20 ribu meter kubik per hari. Artinya, proses ini diperkirakan akan selesai dalam 13 hari.

Lebih lanjut, Deni, menambahkan bahwa seluruh material hasil pengerukan akan dibuang ke lokasi abrasi sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Pembuangan pasir dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan. Kami tidak akan membuang sembarangan agar tidak mencemari perairan,” tutup Deni.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *