Penggunaan Kios Di Pasar Koto Jaya Akan Di MOU Ulang

Daerah665 Dilihat

Mukomuko.-Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindagkop akan segera melakukan pemanggilan dan melakukan Mou ulang untuk penggunaan kios-kios di pasar Koto Jaya, hal tersebut terkait dengan banyaknya kios yang tidak digunakan sesuai dengan fungsinya oleh para pemegang sewa.

Sejauh ini hanya sebagian kecil kios yang dimanfaatkan untuk berjualan/selebihnya hanya di kuasai dan tidak dimanfaatkan sama sekali sehingga puluhan kios ini hanya menjadi pajangan dan tidak dimanfaatkan oleh pemegang hak sewanya.

Disampaikan Ruri Irwandi selaku Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Mukomuko bahwa pihaknya akan melakukan pendataan aset berupa kios-kios milik pemerintah daerah yang selama ini di sewa oleh pihak pedagang, namun tidak dimanfaatkan secara baik, sehingga rencana untuk menghidupkan pasar Koto Jaya menjadi pasar harian selalu terkendala.

” Untuk penataan ulang kita akan membuat MOU ulang agar semua Kios tang ada dapat dimanfaatkan sehingga untuk mewujudkan pasar harian bisa terwujud” terang Kadis

Ditambahkan semuanya nanti akan di cek siapa saja yang memegang hak untuk menggunakan kios-kios tersebut, karena selama ini lebih banyak kios yang tidak di manfaatkan dan mubazir (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *