Mukomuko- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, merencanakan segera meluncurkan aplikasi e-persik (perumahan asik) untuk mempermudah sistem informasi perumahan di Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Perkim, Surianto, menyatakan aplikasi ini bertujuan mempercepat akses layanan publik, menghemat biaya operasional, serta mempermudah administrasi bagi masyarakat, 20/11/2024.
“Aplikasi ini juga memudahkan koordinasi antar instansi pemerintah dan pengawasan aset, pembangunan, serta kegiatan perkantoran,”Jelasnya.
Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat terutama masyarakat Kabupaten Mukomuko dalam mengajukan bantuan rumah tidak layak huni dan stimulan perumahan swadaya.
Lebih lanjut Surianto, mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengusulkan pembangunan jalan rabat beton dan drainase.
“Pembangunan jalan rabat beton dan drainase ini akan dilaksanakan pada kawasan perumahan kumuh untuk meningkatkan infrastruktur di daerah Kabupaten Mukomuko,”Tutup Surianto. (rz)
