Perkim Mukomuko Targetkan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di 2025

Daerah3748 Dilihat

Mukomuko – 10/3/2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, menargetkan program rehabilitasi rumah pada tahun 2025 di daerah Kabupaten Mukomuko.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin atau keluarga yang kurang mampu di daerah Kabupaten Mukomuko.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran dalam APBD 2025 untuk merehabilitasi 40 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Mukomuko.

“Dari 40 rumah tersebut, terbagi pada dua Kecamatan yaitu, 30 rumah di Kecamatan Selagan Raya dan 10 rumah di Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko yang akan direhabilitasi,” ungkapnya.

Adapun, setiap rumah yang menerima program rehabilitasi yang terbagi pada 2 Kecamatan tersebut, akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 20 juta.

“Jika terdapat kekurangan anggaran dalam pelaksanaan program, maka biaya tambahan akan ditanggung oleh masyarakat penerima manfaat,” jelas Suryanto.

Selain itu, program yang akan dituju pada Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Lubuk Pinang tersebut, adalah berdasarkan data yang telah diperoleh dari pemerintah desa setempat.

Lebih lanjut, Suryanto, juga berharap program RTLH di Kabupaten Mukomuko dapat berjalan sesuai rencana dan tidak terkena efisiensi anggaran.

“Apabila anggaran rehabilitasi dilakukan pemotongan, kemungkinan besar program tersebut tidak dapat dilaksanakan,” tutup Suryanto.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *