Perusahaan Tak Hargai Adat Istiadat Setempat, Kades Dan Pemuda ini Geram

Daerah1323 Dilihat

TERAMANG JAYA – Pasca penangkapan warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko beberapa hari yang lalu di kebun milik PT. Agromuko mendapat kritikan keras dari beberapa Kepala Desa sekitar dan LSM setempat.

 

Pasalnya, tindakan dari tim security SSI dan pihak PT. Agromuko Bunga Tanjung seolah seperti tidak menghargai adat istiadat dan kearifan lokal yang di junjung tinggi oleh desa sekitar, khususnya Desa Bunga Tanjung.

Kepala Desa Bunga Tanjung, Fendrianto saat diwawancarai awakmedia, merasa geram dengan tindakan dari Tim security SSI yang melakukan penangkapan terhadap warganya, tanpa melaporkan ke pihak desa.

 

“Kami mengecam tindakan yang dilakukan pihak pengamanan di PT. Agromuko. Seharusnya ada pemberitahuan ke pihak desa, sebelum di bawa ke Polres Mukomuko,” sampai Kades di kediamannya, Kamis (4/5).

 

Ia menegaskan, kalau hal ini terus menerus dilakukan, selaku Kades, ia prihatin warganya akan melakukan aksi pembalasan terhadap perusahaan maupun tim pengamanan SSI.

 

Selain itu, ia juga mempertanyakan kontribusi perusahaan dan menuntut pihak perusahaan agar dapat memberdayakan tenaga kerja lokal.

 

“Perusahaan maupun pihak SSI, jangan semena-mena. Kami merasa seperti dijajah di tanah kelahiran kami. Secara hukum memang mereka salah, tapi setidaknya sampaikan laporan bahwa warga kami ditangkap,” tegasnya.

Menurutnya, pihak manajemen PT. Agromuko dapat menempatkan pimpinan yang bisa menghargai adat istiadat setempat, bukan malah pimpinan yang terkesan arogan serta menjadi pemicu konflik antar warga.

 

“Sebaiknya pihak PT. Agromuko menempatkan pimpinan di estate harus orang yg bisa berbaur dan menghargai adat istiadat setempat bukan figur yang arogan dan menjadi pemicu timbulnya konflik,” tambah Fendrianto.

 

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Batu Ejung, Bambang Irawan. Ia juga mengecam tindakan yang dilakukan pihak perusahaan dan SSI yang tanpa ada pemberitahuan, melakukan penangkapan terhadap warga sekitar.

 

“Kalau memang adat istiadat kami tidak dihargai, jangan pernah berurusan dengan pihak Desa jika suatu saat warga melakukan aksi balasan,” ujarnya.

 

Sementara itu, salah satu tokoh pemuda, Gemmi Jupriadi turut berkomentar terkait peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh pihak pengamanan SSI.

 

Ia mengecam tindakan tersebut, sebab baginya pihak terkait harus menghormati adat istiadat setempat. Selain itu, ia juga turut prihatin dengan kondisi ekonomi warga, sehingga melakukan hal-hal yang secara hukum melanggar aturan. Pihak perusahaan juga harus memikirkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar.

 

“Kehadiran investor setidaknya diharapkan menjadi solusi untuk bisa menyerap tenaga kerja lokal. Peran pemerintah daerah dalam hal ini sangat dibutuhkan, sesuai Perda terkait tenaga kerja lokal yang sudah disahkan pada tahun 2022 lalu,” ucapnya.

 

Ia juga berharap pihak perusahaan dapat memberdayakan tenaga kerja lokal. Karena hal ini dinilai mampu mengurangi tindakan kriminal seperti pencurian kelapa sawit. Sebab, sejahtera ekonomi masyarakat, tentu akan mengurangi tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

 

“Kami harap pihak perusahaan mampu memberdayakan tenaga kerja lokal desa penyangga. Sehingga dapat mempercepat pemberdayaan perekonomian warga setempat,” beber Gemmi.

 

Diuraikan Gemmi, dengan adanya investor yang masuk, otomatis membuka lapangan pekerjaan baru. “Jadi bukanlah hal yang berlebihan jika warga menuntut perusahaan lebih mengutamakan penyerapan tenaga lokal sehingga mampu membawa dampak langsung bagi warga yang ada di sekitar perusahaan,” pungkasnya. (Wr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *