Mukomuko,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa sampai saat ini masih banyak desa yang selalu terlambat dalam melakukan pengajuan dana desa dan anggaran dana desa, hal tersebut disinyalir karena masih lemahnya sdm yang ada di beberapa desa tersebut. (27/8/23)
Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Mukomuko bahwa pada tahun aanggaran 2023 ini masih desa yang terlambat dalam pengajuan pencairan anggaran dana desa dan Dana Desa, sejauh ini pihak dinas sudah melakukan komunikasi dengan pihak desa agar mempercepat mengajukan pencairan.
Selain itu pihak dinas juga sudah mewarning pihak desa terkait dengan banyaknya keterlambatan pengajuan ke pencairan, dari hasil koordinasi sementara pihak dinas menyatakan bahwa masih lemahnya sumber daya manusia di beberapa desa menjadi salah satu penyebab keterlambatan pengajuan anggaran dana desa dan dana desa.
Disampaikan Jodi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Mukomuko bahwa permasalahan masih lemahnya sumber daya manusia yang ada di tingkat desa menjadi PR tersendiri bagi pemerintah daerah untuk itu ke depan desa-desa yang sudah masuk dalam daftar akan diikutsertakan untuk mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh pihak dinas.
“ Memang dibeberapa desa masih ada SDM yang masih lambat dalam progres kerja pengajuan DD dan ADD, dan kedepa kita akan melaksanakan pelatihan untuk para perangkat desa tersebut untuk meningkatkan SDM nya” jelas Jodi.
Diharapkan ke depan dengan mengikuti pelatihan para perangkat desa yang ada bisa lebih cepat dan profesional dalam melaksanakan semua kegiatan dan bisa mempercepat progres penyerapan anggaran dana desa dan dana desa. (wr/Adv)