PJs Bupati Mukomuko M Rizon Akhiri Masa Jabatan

Mukomuko- Masa jabatan M Rizon, S.Hut, M.Si sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Mukomuko akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024.

Sebelum meninggalkan jabatannya sebagai PJs Bupati Kabupaten Mukomuko, M Rizon memanfaatkan kesempatan ini untuk berpamitan dengan seluruh jajaran pemerintahan dalam apel pagi yang digelar di halaman Kantor Bupati Mukomuko pada Jumat, 22 November 2024.

Pada kesempatan ini, M Rizon, menyampaikan bahwa tidak terasa dua bulan sudah saya diberi amanah sebagai Pjs Bupati Kabupaten Mukomuko, 23/11/2024.

“Insya Allah, pada hari Minggu, 24 November 2024, kami akan melaksanakan serah terima jabatan dan saya akan kembali ke Provinsi Bengkulu sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan,”Sampainya.

Lebih lanjut M Rizon menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Forkopimda, seluruh kepala OPD, Sekda, asisten, staf ahli, serta masyarakat Kabupaten Mukomuko yang telah mendukung kelancaran tugasnya selama menjabat.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan, baik dalam kebijakan maupun perkataan selama menjalankan amanah sebagai Pjs Bupati Kabupaten Mukomuko.

“Saya mohon maaf jika ada kekhilafan selama menjabat. Semoga kita semua terus bekerja sama untuk memajukan daerah ini,”Jelas M Rizon.

Selain itu, M Rizon menekankan pentingnya profesionalisme dalam bekerja sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Ia juga berharap agar semua pihak baik pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat dan media dapat bersatu dan berkoordinasi untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Mukomuko.

Di akhir acara, M Rizon menyampaikan sebuah pantun sebagai kenang-kenangan:
Bukan Batang Sembarang Batang,
Batang Patah Disambung Kembali.
Bukan Datang Sembarang Datang,
Saya Datang, Suatu Saat Akan Kembali Lagi.

“Masa tugas M Rizon, sebagai PJs Bupati Mukomuko telah berakhir dan ia menekankan pentingnya kelanjutan pembangunan daerah Kabupaten Mukomuko.”Tutup M Rizon. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *