Bawaslu Mukomuko Tegaskan PNS Dan Tenaga Honorer Menjaga Netralitas Pada Pilkada 2024

Mukomuko- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, menyatakan untuk seluruh tenaga honorer di Kabupaten Mukomuko berupaya agar dapat menjaga netralitas dalam media sosial selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Bertujuan untuk memberikan pemahaman dan arahan terkait pentingnya peran tenaga honorer dalam menjaga integritas dan objektivitas selama proses pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh, menyampaikan seluruh tenaga honorer di Kabupaten Mukomuko agar selalu dapat menjaga netralitas di media sosial selama Pemilu tahun 2024 dan berupaya untuk menghindari pelanggaran dari aturan yang telah ditetapkan, 02/10/2024.

“Dikarenakan adanya unggahan yang berpihak kepada salah satu paslon pada Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko, maka dari itu pihak Bawaslu Mukomuko mengingatkan kepada seluruh pegawai yang diangkat berdasarkan kontrak bupati untuk menjaga netralitas di media sosial.”Jelas Teguh,

Lebih lanjut Teguh, mengatakan PNS maupun non PNS di Kabupaten Mukomuko diwajibkan bersikap netral dan dilarang untuk berkampanye pada pemilu tahun 2024.

Sesuai dengan surat Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN RB) Nomor (1) tahun 2023.

“Apabila pihak tersebut ikut dalam berkampanye, Bawaslu Kabupaten Mukomuko akan mengklarisifikasi dengan pihak yang bersangkutan dan akan di tindak lanjuti ke pemerintah daerah untuk di beri pembinaan.”Tutup Teguh, (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *