Mukomuko-Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Mukomuko sampai sekarang masih memberikan toleransi kepada pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) membawa kendaraan untuk berangkat ke sekolah.
“Berkaitan dengan siswa yang tidak menggunakan sepeda motor tetapi tidak ada SIM kita bijaksana, dan memang menyalahi aturan cuman kita memahami situasi kondisi di masyarakat,” kata Kasat Lantas Kepolisian Resor Mukomuko AKP Fery Oktaviari Pratama di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan, kondisi masyarakat seperti orang tua di daerah ini mungkin orang tua dan keluarganya tidak sempat mengantar anak-anak ke sekolah.
Untuk itu, katanya, pihaknya mengambil kebijakan ketika di jam sekolah siswa boleh menggunakan sepeda motor asalkan dia lengkap menggunakan helm dan lain sebagainya.
Selain itu, katanya, siswa yang membawa motor sendiri harus dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kita berikan toleransi selama jam sekolah, tetapi kalau di luar jam sekolah tidak ada toleransi dan aturan lalu lintas tetap kita terapkan,” ujarnya.
Sementara itu, seorang warga Desa Ujung Padang Muklis berharap polisi menertibkan pemuda yang melakukan aksi balapan liar di Sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di daerah ini.
Ia menilai, para pelaku balapan liar itu diduga siswa sekolah menengah atas sederajat di daerah ini.(adm)