Polres Mukomuko Sosialisasikan Aplikasi Polri Super Apps Dari Rumah Ke Rumah

Daerah434 Dilihat

Mukomuko-Kepolisian Resor Mukomuko mensosialisasikan dan memperkenalkan aplikasi Polri Super Apps di daerah ini dari rumah ke rumah agar cepat diketahui oleh masyarakat setempat.

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Nuswanto di Mukomuko, Rabu, mengatakan, selain Polres mensosialisasikan aplikasi Polri Super Apps, dan pada bhabinkamtibmas juga melaksanakan sosialisasi secara door to door atau dari rumah ke rumah.

Pihaknya melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah ini untuk memperkenalkan sekaligus menjelaskan kegunaan dan manfaat aplikasi Polri Super App kepada warga di desa binaannya masing-masing.

Ia mengatakan, Untuk Polres sendiri telah memasang stand banner Polri Super App di tempat pelayanan seperti pembuatan SIM, SKCK, SPKT, Samsat dan lainnya.

“Kita memasang ini guna memberikan informasi terkait kegunaan dan manfaat aplikasi tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.

Kemudian ada fitur-fitur layanan utama Kepolisian yang bisa diakses masyarakat melalui Polri Super App ini meliputi informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri.

Polri Super App ini juga menjadi tempat pengaduan yang didukung oleh Dumas (pengaduan masyarakat) dan Propam yang dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara daring sehingga warga pun dapat mengetahui proses terkini dari laporannya.

Dengan kemajuan teknologi saat ini, diharapkan aplikasi Polri Super App bisa memudahkan masyarakat terutama di Kab. Mukomuko dalam mendapatkan berbagai pelayanan prima dari Kepolisian secara cepat, tepat serta professional.(adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *