Nasional, Aktual Daerah.Id – 8/4/2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan penyitaan aset-aset yang diperoleh melalui tindakan korupsi, sebagai upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi di negara Republik Indonesia.
Namun, ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip keadilan, terutama agar keluarga dan anak-anak dari para koruptor tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat penyitaan harta tersebut.
Dikutip dari media KOMPAS.com, Presiden Republik Indonesia RI, Prabowo Subianto, menyatakan, kerugian negara akibat tindakan korupsi harus dikembalikan, oleh karena itu penyitaan aset yang diperoleh melalui cara ilegal memang seharusnya dilakukan oleh negara.
“Keadilan harus tetap dijunjung tinggi, dengan memperhatikan apakah aset tersebut telah dimiliki sebelum seseorang menjabat,” ujarnya.
Adapun, ia juga mengatakan bahwa kesalahan yang dilakukan oleh orang tua, tidak seharusnya dibebankan kepada anak-anak mereka.
“Diharapkan para ahli hukum dapat memberikan pandangan mengenai hal ini, agar kebijakan yang diambil dapat mempertimbangkan aspek keadilan bagi keluarga para terduga koruptor,” jelas Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo, juga menekankan bahwa para pelaku korupsi harus menerima hukuman yang setimpal, dan tidak boleh meremehkan hukum di Indonesia.
“Terkadang, dengan uang, koruptor merasa bisa menghindari konsekuensi hukum, berpikir bahwa hukuman ringan hanya sementara dan mereka akan bebas lagi setelah beberapa tahun,” tambahnya.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan agar hakim menjatuhkan vonis yang adil dan proporsional, sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa.
“Jika vonis yang dijatuhkan tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat, kami akan mengajukan banding. Beberapa kasus menunjukkan bahwa koruptor seringkali hanya menerima hukuman ringan meskipun kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar,” pungkasnya.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto, mencerminkan komitmennya dalam memperjuangkan penegakan hukum yang adil, dan efektif dalam memberantas korupsi di negara Republik Indonesia.
RIZON SAPUTRA
