Presiden Prabowo Terbitkan Keppres Pembentukan Satgas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

Nasional, Aktual Daerah.Id – 10/5/2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menetapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Keppres ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan dengan target ambisius sebanyak 80 ribu unit Kopdes/Kel di seluruh Indonesia.

Satgas ini diberi mandat strategis dalam melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga pendampingan teknis dan kelembagaan terhadap koperasi yang akan dibentuk.

Satgas juga akan mengoordinasikan pemetaan potensi desa dan kelurahan, penyusunan petunjuk pelaksanaan, hingga pengembangan rencana bisnis Kopdes/Kel.

Fokus pengembangan koperasi mencakup berbagai sektor, mulai dari unit simpan pinjam, penyediaan sembako, layanan kesehatan seperti klinik dan apotek, hingga logistik dan fasilitas pergudangan (cold storage), yang disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing wilayah.

Keppres ini juga menunjuk Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas, sedangkan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, ditetapkan sebagai Wakil Ketua I. Kementerian Koperasi dan UKM menjadi instansi penggerak utama (leading sector) dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Republik Indonesia Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi akan digencarkan pada bulan Mei 2025.

“Sekitar 30 ribu koperasi di Indonesia ditargetkan terbentuk dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya pencapaian target nasional percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ferry, menambahkan bahwa dalam rapat kabinet, telah dicapai kesepakatan awal bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait skema pembiayaan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

Pemerintah menargetkan mulai Oktober 2025, koperasi-koperasi yang terbentuk dapat mulai beroperasi secara bertahap.

“Langkah ini merupakan bagian dari visi besar pemerintahan Prabowo untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa dan mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif serta berkelanjutan dari akar rumput,” pungkasnya.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *