Mukomuko.- Beberapa hari terakhir warga Kabupaten Mukomuko dihebohkan dengan aksi pemilik mebel yang membongkar secara paksa daun pintu dan jendela di salah satu ruangan SD Negeri 9 penarik Kecamatan penarik Kabupaten Mukomuko.
Video ini tersebar luas di media sosial dan di aplikasi pesan whatsapp, dalam video tersebut ditunjukkan aksi pemilik mebel yang menyatakan bahwa mereka akan membongkar pintu dan jendela di gedung tersebut karena belum dibayar oleh kontraktor, sedangkan proyek tersebut sudah di PHO kan dan juga telah dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah kepada pihak kontraktor.

Menyikapi hal tersebut Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP.K-P-K Kabupaten Mukomuko meminta pihak pihak terkait khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko untuk mengklarifikasikan kebenaran dari kejadian di SD Negeri 9 tersebut.
Disampaikan M Toha selaku ketua LP.K-P-K Kabupaten Mukomuko bahwa pihak dinas harus menjelaskan terkait dengan kejadian yang terjadi di SD 9 penarik
“Agar informasi ini tidak liar sebaiknya pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui memberikan klarifikasi secara resmi terkait dengan kajian tersebut agar jangan sampai masyarakat salah persepsi terkait dengan video yang beredar” Jelas Toha
Selanjutnya dirinya juga meminta apabila kejadian tersebut memang benar-benar terjadi maka ke depan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga harus selektif pada saat memberikan pekerjaan kepada pihak ketiga.
“Paling tidak apabila kejadian tersebut memang benar-benar terjadi maka hal tersebut harus dijadikan bahan pembelajaran agar kedepan pihak pemerintah daerah dalam hal ini agar lebih selektif memilih rekanan untuk melaksanakan pekerjaan agar hal tersebut tidak terulang lagi” tutup Ketua LP.K-P-K Mukomuko (adm)
