Puluhan Karyawan PT MPRA Mukomuko Mogok Kerja ,Dewan Sesali Disnaker Susah Di Hubungi

Daerah883 Dilihat

Mukomuko Sedikit puluhan karyawan PT MPRA, pabrik minyak kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko melakukan aksi mogok kerja guna menuntut perusahaan membayar gaji mereka selama satu bulan kerja.

“Karyawan PT MPRA mogok kerja karena mereka tidak terima perusahaan hanya membayar setengah gaji mereka,” kata Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Kabri di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, terkait karyawan yang melakukan aksi mogok kerja tersebut, pihaknya berusaha untuk mencari penyelesaiannya namun belum ada tanggapan baik dari perusahaan maupun dari pemerintah daerah.

Sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan Mukomuko tiga, ia mengatakan, pihaknya sudah berusaha menelepon manajemen perusahaan tetapi tidak ada tanggapan.

Kemudian pihaknya juga mencoba menelpon pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, namun sampai sekarang tidak ditanggapi.

“Saya sudah telpon kepala dinasnya tetapi tidak diangkat dan saat diangkat sedang rapat dan mau menelepon balik tetapi ditunggu sampai sekarang tidak menghubungi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihak PT MPRA selain membayar setengah gaji karyawannya serta melakukan tindakan pemberhentian sepihak lima karyawan dan asisten produksi.

Bagian Kehumasan PT MPRA Amri menjelaskan sejak ada peralihan manajemen perusahaan dari orang Medan ke Jakarta, kini perusahan menerapkan sistem absensi dari manual ke elektronik.

“Karyawan mogok kerja kemaren karena permasalahan absensi dari selama ini manual ke elektronik sehingga tutup buka setiap tanggal 15,” ujarnya.

Sementara karyawan masih tetap menghitung sistem pembayaran gaji satu bulan misalnya dari tanggal 1-30 Maret, padahal perusahaan menghitung pembayaran gaji satu bulan dari tanggal 16 Februari sampai tanggal 14 Maret.

Menurutnya, perusahan sistem dan penghitungan tanggal tutup buka dan tanggal pembayaran gaji yang perlu disampaikan kepada karyawan perusahaan ini.

Terkait dengan pemberhentian asisten produksi masih berkaitan dengan absensi karena asisten menyampaikan kepada karyawan bahwa absensi manual masih berlaku, selain itu asisten terlalu keras melawan atasan.

Kemudian alasan pemberhentian lima orang karyawan perusahaan ini karena diduga sebagai provokator karyawan lain melakukan aksi mogok kerja . (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *