Rumah Adat Mukomuko Dibentengi, Satpol PP Pasang Garis Polisi

Mukomuko – 18/2/2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, akan meningkatkan pengamanan untuk melindungi rumah adat yang terletak di pasar malam.

Kepala Dinas Satpol PP, Jodi, menjelaskan bahwa pengamanan diperketat setelah pedagang pasar malam sempat menggunakan rumah adat untuk menjemur pakaian dan tidur.

“Untuk itu, kami akan memasang garis polisi di sekitar rumah adat dan meningkatkan pengawasan,” ujarnya.

Pengamanan juga dilakukan untuk memastikan aset daerah ini tidak terganggu oleh aktivitas pedagang.

“Rumah adat ini merupakan ikon Kabupaten Mukomuko yang perlu dijaga sebagai aset milik pemerintah,” jelas Jodi.

Lebih lanjut, Jodi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga aset daerah bersama-sama dan meminta pedagang pasar malam untuk membawa tong sampah sesuai peraturan dari Dinas Lingkungan Hidup.

“Meskipun pasar malam tidak termasuk dalam agenda peringatan HUT Mukomuko, pengamanan tetap akan dilaksanakan,” pungkasnya. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *