Mukomuko – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, sarana dan prasarana di Rumah Sakit Pratama Kecamatan Ipuh telah terpenuhi dan direncanakan operasional rumah sakit ini ditargetkan akan dimulai pada Januari 2025.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses pengurusan izin operasional rumah Sakit Pratama di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, 2/1/2025.
“Proses ini melibatkan visitasi dari berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten, serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Mukomuko,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bustam Bustomo, mengatakan bahwa proses izin operasional tengah berlangsung, dan diharapkan visitasi dapat dilaksanakan pada Januari 2025.
Setelah semua proses administrasi selesai, Rumah Sakit Pratama Ipuh, Kabupaten Mukomuko akan segera beroperasi.
“Dengan adanya rumah sakit ini, diharapkan dapat meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di Kecamatan Ipuh dan seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko,” tutup Bustam Bustomo. (rz)
