Satpol PP Dukung Penerapan Sanksi Adat Bagi Warga Melepasliarkan Ternak

Mukomuko-Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko mendukung penerapan sanksi adat terhadap warga yang melepasliarkan hewan ternak di jalan raya dan pemukiman penduduk di daerah ini.

“Sudah banyak desa di daerah ini yang menerapkan sanksi adat terhadap warga yang melepasliarkan ternak dan penerapan sanksi ini efektif membebaskan wilayahnya dari ternak,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Suryanto di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, bahkan sejumlah desa di daerah ini membuat peraturan desa yang mengatur tentang sanksi adat terhadap warga yang melepasliarkan ternak di jalan raya.

Menurutnya, penerapan sanksi adat dan peraturan desa ini efektif karena peraturan tersebut dibuat berdasarkan hasil kesepakatan masyarakat.

“Mereka membuatnya karena ada kesepakatan masyarakat dan kesepakatan itu harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahkan ada sejumlah desa yang menerapkan sanksi potong di tempat hewan ternak yang merusak tanaman milik masyarakat.

Ia berharap, semua desa di daerah ini membuat peraturan dan sanksi adat terhadap warga yang melepasliarkan ternak di jalan raya di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, menurutnya, camat harus proaktif dan untuk menjadikan wilayahnya bebas dari hewan ternak yang berkeliaran.(adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *