Satpol PP Mukomuko Gencarkan Razia Panti Pijat Cegah Penularan HIV/AIDS

Daerah720 Dilihat

Mukomuko-Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko menggencarkan razia sejumlah tempat yang diduga prostitusi terselubung berkedok panti pijat untuk mencegah penularan penyakit HIV/AIDS di daerah ini.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia di tempat panti pijat dan tujuan kami melakukannya untuk mencegah HIV/AIDS,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Suryanto di Mukomuko, Rabu.

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko sebelumnya menertibkan sejumlah panti pijat yang beroperasi secara ilegal dan mengamankan sebanyak 20 pekerjanya.

Dinas Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Kesehatan memeriksa kesehatan pekerja panti pijat dan ditemukan lebih dari satu orang di antaranya mengidap penyakit kelamin menular.

“Kemungkinan banyak orang yang HIV/AIDS di daerah ini dan tempat usaha seperti bisa menjadi tempat penularan HIV/AIDS,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau, warga di wilayah ini untuk waspadai terhadap penularan penyakit HIV/AIDS di tempat usaha tersebut dan tempat hiburan.

Terkait dengan izin tempat usaha panti pijat, ia mengatakan, bahwa saat ini semua pemilik panti pijat di daerah ini dikumpulkan di kantor camat untuk mendata usaha yang sudah dan belum memiliki izin.

Ia menyarankan kepada instansi terkait sebelum menerbitkan izin usaha panti pijat sebaiknya melibat Badan Musyawarah Adat (BMA) di daerah ini demi kenyamanan mereka melakukan usahanya. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *