Mukomuko -Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko segera menggelar patroli secara periodik selama bulan Ramadhan untuk memastikan tidak ada panti pijat dan hiburan malam di daerah ini yang membuka usahanya.
Pengecekan ini untuk memastikan tidak ada panti pijat dan tempat hiburan yang beroperasi di luar jam, yakni di bawah pukul 21.00 WIB dan di atas pukul 24.00 WIB.
“Kita atur jadwal, kita temui dan mengecek panti pijat dan tempat hiburan,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko Suryanto di Mukomuko, Minggu.
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko sampai sekarang belum menggelar patroli karena terkendala dana operasional petugas patroli.
Ia mengatakan, kalau anggarannya keluar, instansi bisa membawa anggota turun dan melakukan patroli panti pijat dan tempat hiburan malam di daerah ini.
Ia menyatakan, meskipun instansinya telah menyampaikan imbauan kepada pemilik usaha panti pijat dan hiburan malam agar tidak beroperasi di luar jam, pasti ada saja yang nakal.
Ia mengatakan, pihak melakukan patroli selain untuk memastikan panti pijat tidak beroperasi di luar jam, sekaligus kelengkapan izin usaha panti pijat.
Lebih lanjut, ia menyatakan, pihaknya akan menutup panti pijat yang beroperasi di luar jam saat bulan Ramadhan tahun ini. (Adm)
