Sekretaris BKD : OPD Sudah Bisa Ajukan THR untuk ASN

Inovasi Desa583 Dilihat

Mukomuko.- Pemerintah kabupaten Mukomuko melalui badan keuangan daerah menyatakan bahwa hari ini (14/04) semua OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Mukomuko sudah bisa mengajukan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR khusus Untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Disampaikan Eva Tri Rosanti bahwa Pihaknya memastikan bahwa untuk THR sudah mulai bisa di ajukan namun khusus untuk TPP sampai hari ini masih terkendala.

” Untuk saat ini kendala pencairan TPP adalah terkait dengan Analisa Jabatan karna perubahan di Beberapa OPD, dan juga menunggu Surat Rekomendasi dari Kemendagri, untuk realisasi TPP belum bisa di laksanakan sebelum Lebaran.” Jelas Sekretaris.

Selanjutnya ditambahkan Mudah-mudahan selesai Lebaran TPP bisa di lakukan pencarian, Karna masih terkendala dengan Administrasi tersebut. (Wr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *