Mukomuko.- Masih dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Mukomuko ke-20 tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Mukomuko segera menggelar sidang isbat nikah untuk puluhan pasangan yang tersebar di beberapa kecamatan di daerah ini.
Pelaksanaan kegiatan sidang isbat nikah ini akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2023 mendatang. Disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Mukomuko, Madri bahwa puluhan pasangan akan dinikahkan lagi pada kegiatan ini.
“Ada 35 pasang suami istri yang akan mengikuti sidang isbat nikah pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023,” Jelas Madri.
Ditambahkannya bahwa isbat nikah ini yakni pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Dengan adanya isbat nikah ini pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah akan tercatat dan memiliki buku nikah.
Dikatakan Madri, bahwa pada kegiatan isbat nikah ini melibatkan pihak terkait meliputi Kementerian Agama Mukomuko, Pengadilan Agama Mukomuko dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mukomuko.
“Sebelumnya jumlah yang di usulkan ke Pengadilan Agama itu sebanyak 175 pasang atau perkara. Dari hasil verifikasi yang dilakukan pihak Pengadilan Agama hanya 35 pasang yang memenuhi persyaratan mengikuti isbat nikah,”katanya.
Ditambahkan Madri, untuk pelaksanaan sidang isbat nikah ini sendiri akan dilaksanakan di tiga tempat yakni di Kantor Camat Kota Mukomuko,kemudian Kantor Camat Teramang Jaya dan Kantor Camat Air Rami.
“Sidang isbat nikah ini perdana dilaksanakan pada HUT Kabupaten Mukomuko. Semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan tahun berikutnya. Semoga pelaksanaan berjalan lancar dan sukses. Nantinya secara simbolis buku nikah hasil sidang isbat nikah akan diserahkan bertepatan pada upacara HUT Kabupaten Mukomuko pada tanggal 25 Februari mendatang,”demikian Madri (Wr1)