Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Panji: Upaya Komitmen Melindungi Anak

Daerah47541 Dilihat

Mukomuko- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko  menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kelas SMPN 05  Air Rami , Kamis (14/09/2023).

Kepala sekolah SMPN 05 Indra Jaya  menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah atas penujukan sekolah SMPN 05  tempat pelaksanaan Sosialisasi pencegahan Kekerasan kepada anak.

” kita sudah lama menunggu kegiatan positif seperti ini, dengan adanya sosialisasi ini kami dewan guru , terkhusus para siswa siswi bisa mehami apa saja Hak Anak, serta regulasi terkait perlindungan anak , sehingga kita tidak salah melangkah, dalam menjalankan tugas” Sampai Kepsek

PLT Dinas P2KBP3A Drs Ramadhan Panji Surya dalam sambutannya menegaskan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak pada Sekolah Filosofi kekerasan yang menyatakan bahwa siapapun berpotensi menjadi pelaku kekerasan dan pihak yang menghilangkan perlindungan anak menjadi dasar mengapa semua pihak perlu bekerja sama, bergandengan untuk mencegah terjadinya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak kepada anak-anak. 

“Pemerintah Daerah  menyadari bahwa negara perlu hadir untuk memberi bekal kepada orang tua dan para pendidik tentang pentingnya gerakan anti-Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di lingkungan sekolah agar anak-anak selama berada di lembaga pendidikan dalam kondisi terlindungi, terpenuhi hak nya dan dipastikan tidak mendapat perlakuan salah.” tegas Ramadhan Panji Surya

Lebih lanjut Panji mejelaskan Bahwa  melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mukomuko telah mengadakan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah-Sekolah.

” Hari ini merupakan hari ketiga, dalam tahun ini kita melaksanakan 5 titik sekolah untuk menjadikan tempat sosialisasi, dimana narasumber lasung di isi dari kejaksaan , Kepolisian dan Lembaga Perlindungan Anak Mukomuko.” jelasnya (wr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *