Target PAD Pajak di Mukomuko 2025 Meningkat, Ini Jumlahnya

Mukomuko – 4/3/2025, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan adanya peningkatan signifikan terhadap target pajak daerah di wilayah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025.

Kepala Bidang Pendapatan I BKD Kabupaten Mukomuko, Noftri Syahyadi, mengungkapkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak di Kabupaten Mukomuko, pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 24 miliar, meningkat Rp 4 miliar dibandingkan dengan tahun 2024.

“Dimana pada tahun 2024 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak di Kabupaten Mukomuko adalah sebesar Rp 20 miliar,” ungkapnya.

Untuk mencapai target yang ditetapkan beberapa jenis pajak menjadi sasaran di Kabupaten Mukomuko meliputi: pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak parkir, pajak air tanah, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame.

“Kemudian, pajak penerangan jalan, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam batuan, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor pedesaan dan perkotaan,” jelas Yadi.

Adapun, pajak penerangan jalan dan pajak pabrik kelapa sawit menjadi kontributor terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024, dengan kontribusi mencapai Rp 10 miliar.

Namun, realisasi pendapatan pajak daerah pada tahun 2024 baru mencapai Rp 11,7 miliar, atau 58,61 persen dari target yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Yadi, juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada perusahaan pabrik kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko yang telah berperan besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap seluruh stakeholder dapat bersinergi, untuk mencapai terget Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025,” tutup Yadi. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *