Mukomuko.- Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas sosial menyatakan bahwa pada tahun 2023 ini pihak dinas sudah melakukan pelayanan terhadap 23 orang pasien orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. (23/11/23)

Ke depan pihak Dinas sosial menyatakan pada tahun 2024 mendatang pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk penanganan ODGJ.
Selanjutnya pemerintah daerah berharap pihak pemerintahan di tingkat Desa proaktif dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi terkait dengan penanganan odgj ini karena di tingkat paling bawah yang bisa mengawasi apabila ada masyarakat yang terkena ODGJ adalah di tingkat pemerintahan desa.

Selanjutnya pihak Dinas Sosial juga menyatakan bahwa semua pelayanan baik pengantaran dan pengobatan orang dengan gangguan jiwa ke RSJKO Bengkulu semuanya tidak dipenuhi biaya atau gratis namun dengan syarat.

Terkait dengan permasalahan tersebut anggota komisi 2 DPRD Kabupaten Mukomuko Suwarno berharap terkait dengan penanganan ODGJ ini pihak Dinas Sosial dapat memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat karena sejauh ini masih banyak masyarakat yang terkena ODGJ.

” Harapan Kita semua masyarakat Kabupaten Mukomuko khususnya yang memiliki anggota keluarga yang terkenal gangguan jiwa diharapkan bisa mendapatkan layanan melalui dinas sosial” Jelas Suwarno. (Wr1/adv)
