Mukomuko- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko, tengah melakukan pendataan kebutuhan rambu lalu lintas di jalur rawan kecelakaan di Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan data terkait jumlah rambu lalu lintas yang perlu dipasang di wilayah Kabupaten Mukomuko, 23/12/2024.
“Pendataan ini dilakukan karena kebutuhan fasilitas dan rambu jalan di Kabupaten Mukomuko belum diketahui secara jelas, sehingga anggaran untuk pengadaan fasilitas tersebut belum dapat ditentukan,” sampainya.
Adapun pendataan ini dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko, dengan penekanan pada jalur-jalur rawan kecelakaan.
Lebih lanjut Sirat Purnama, mengatakan bahwa dengan pendataan yang lebih rinci, kami dapat mengetahui lokasi-lokasi yang membutuhkan pemasangan rambu dan sarana keselamatan jalan.
“Selain itu, data ini akan menjadi dasar yang lebih kuat untuk usulan anggaran pengadaan rambu-rambu dan fasilitas keselamatan jalan di Kabupaten Mukomuko,” tutup Sirat. (rz)
