Waka II DPRD Mukomuko Dukung Pelayanan Dukcapil di Kecamatan

Advertorial764 Dilihat

Mukomuko.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Mukomuko merencanakan memulai pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dibuat di tingkat kecamatan.

Sebagai langkah awal program ini akan dilaksanakan di Kecamatan Ipuh. Pemilihan wilayah kecamatan ipuh sebagai pilot projek ini dengan pertimbangan rentang wilayah yang memang jauh dari Ibu Kota kabupaten dan juga di kecamatan tersebut nantinya bisa melayani 3 kecamatan sekaligus, yaitu kecamatan Malin Deman, Kecamatan Air Rami dan kecamatan Ipuh itu sendiri.

Sejauh ini pihak dinas masih menunggu kelengkapan perangkat untuk memulai pelayanan di kecamatan Ipuh, untuk proses pengadaan sendiri saat ini masih dalam proses dan menunggu alat yang diadakan tersebut sebelum pelayanan dimulai.

Terkait Hal tersebut Wakil Ketua II DPRD Mukomuko Nopi Yanto menyampaikan dukungan dan apresiasi terkait dengan program yang dijalankan oleh dinas dukcapil ini, karena dengan adanya pelayanan di kecamatan Ipuh maka masyarakat akan sangat terbantu baik dari segi waktu dan juga biaya yang harus di keluarkan bila harus ke kantor Dukcapil di kota Mukomuko.

“ Tentu saja program ini akan disambut baik oleh masyarakat dan akan sngat membantu masyarakat khusunya yang domisilinya jauh dari kota Mukomuko” jelas Nopi.

Selanjutnya juga disampaikan dirinya berharap program ini nantinya bisa juga dilaksanakan di kecamatan lainnya tentu saja tujuannya adalah memudahkan pelayanan bagi masyarakat.

“ Harapan kita di semua kecamatan bisa dibuat pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil ini sehingga tidak perlu lagi masyarakat ngantri ke kantor dukcapil” tutup Waka II (wr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *