Wakil Ketua II DPRD Mukomuko Dukung Pengembangan UMKM oleh Dinas Perindagkop

Mukomuko – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, menyatakan dukungannya terhadap program pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dijalankan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop). Menurutnya, UMKM merupakan sektor strategis yang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Mukomuko.

“Saya sangat mendukung langkah Dinas Perindagkop dalam mengembangkan UMKM. Ini adalah sektor penting yang harus terus didorong agar bisa memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Wisnu Hadi, Rabu (11/12/24).

Ia menegaskan bahwa program pengembangan UMKM harus difokuskan pada peningkatan kualitas produk, akses pemasaran, dan penguatan permodalan. Wisnu juga mendorong dinas terkait untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mereka mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Selain pelatihan, pemerintah juga perlu memfasilitasi UMKM untuk masuk ke platform digital agar pemasaran produk mereka tidak hanya terbatas di tingkat lokal, tetapi bisa menembus pasar regional bahkan nasional,” tambahnya.

Wisnu Hadi juga mengapresiasi upaya Dinas Perindagkop yang selama ini aktif memfasilitasi kegiatan promosi dan pameran produk UMKM. Ia berharap program seperti ini terus diperluas agar UMKM di Kabupaten Mukomuko semakin dikenal dan mampu meningkatkan omset.

“Kita di DPRD siap mendukung dari sisi penganggaran maupun kebijakan yang diperlukan untuk mempercepat pengembangan UMKM. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan,” tegasnya.

Ia optimistis, dengan dukungan yang berkesinambungan, UMKM di Mukomuko dapat tumbuh lebih cepat dan menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah. “Kita ingin UMKM menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(wr/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *