Wali Kota Bengkulu: Wajibkan Anak Masuk SD dan SMP Bisa Baca Al-Qur’an

Daerah4426 Dilihat

Bengkulu, Aktual Daerah.Id – 14/3/2025, Wali Kota Provinsi Bengkulu, mengumumkan rencana untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berlaku untuk seluruh masyarakat, khususnya bagi orang tua atau wali murid yang memiliki anak yang akan memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Wali Kota Provinsi Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengatakan bahwa Surat Edaran (SE) tersebut, mengatur kewajiban bagi anak-anak yang ingin masuk SD dan SMP untuk dapat membaca Al-Qur’an.

“Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk membentuk generasi yang lebih baik dan memiliki karakter yang kuat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedy, menambahkan bahwa dengan kebiasaan mengaji sejak usia dini, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya paham agama tetapi juga memiliki akhlak yang mulia.

“Melalui dasar agama yang kuat, diharapkan bisa lahir generasi qari dan qariah serta anak muda yang berakhlakul karimah,” tutup Dedy.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *