Mukomuko-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu menyatakan pihaknya telah mengantongi identitas sejumlah perambah liar menggunakan alat berat dalam kawasan hutan produksi Air Teramang di Kabupaten Mukomuko.
“Sudah ada semua, sekarang saya menunggu laporan dari tim lapangan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Safnizar di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan hal itu usai mengadakan pertemuan dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko di Kantor KPH.
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka bersama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Safnizar melakukan kunjungan kerja ke berapa unit pelaksana teknis Provinsi Bengkulu di Kabupaten Mukomuko.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengetahui semua, baik pemilik alat berat maupun orang yang menguasai hutan secara ilegal di daerah ini.
Selanjutnya, Tim Patroli Konsorsium Bentang Sebelat dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu membuat laporan kejadian untuk disampaikan kepada Polda Bengkulu.
Tim dan DLHK sudah sepakat kasus ini ditindaklanjuti oleh Polda Bengkulu karena dinas keterbatasan Polisi Hutan serta sarana dan prasarana.
“Kita sudah sepakat dengan tim dilaporkan ke Polda,” ujarnya.
Ia memastikan, meskipun alat berat tidak dipasang garis polisi, namun alat berat masih berada di tempat kejadian peristiwa penemuan alat tersebut. (adm)