Mukomuko– Pada saat ini proses penggunaan dana Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Mukomuko telah mencapai tahap penandatanganan kontrak untuk fisik yang di saksikan langsung oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan .
disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan evi mardiani melalui Kabid PAUD, Eva Susanti, S.pd, M.Si menjelaskan bahwa proses penandatanganan kontrak untuk pembangunan dan DAK fisik PAUD saat ini telah selesai dilakukan langsung di dihadiri oleh sekretaris daerah serta Pelaksanaan dana ini akan dilakukan melalui sistem swakelola.
“Dana yang digunakan berasal dari anggaran APBN, total anggaran DAK yang disediakan adalah sebesar 600 Juta Rupiah , yang akan dibagi ke tiga lokasi di dua kecamatan” jelas Eva
Dana DAK bidang PAUD pada tahun 2024 ini mendapatkan empat paket pekerjaan yang terbagi di tiga titik sekolah Paud yaitu di Kecamatan Manjuto (TK Negeri Agung Jaya , TK Paud Negeri Tanjung Jaya dan Kecamatan V Koto (TK Negeri Pembina V Koto).
” untuk pekerjaan di laksanakan dalam bentuk swakelola dengan pembagunan area bermain serta alat permainan luar ruang dan Pembagunan Ruang Guru berserta perabotnya ” Jelas Eva
Kabid Paud Optimis dana DAK bidang PAUD bisa terserap dengan baik dan bisa dileksanakan dengan waktu yang sudah di sepakati di dalam kontrak.
“Seluruh anggaran akan mencakup perencanaan dan fasilitator, memastikan bahwa semua aspek pembangunan mendapatkan dana yang cukup. bahwa anggaran ini akan digunakan secara optimal untuk mendukung PAUD di kabupaten Mukomuko” tutup Kabid Paud (rz)