MUKOMUKO – Menurunnya tingkat kepercayaan publik saat ini pada pemerintahan Sapuan-Wasri, Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko bukan tanpa alasan kuat.
Hal ini dipicu karena kebijakan Bupati Mukomuko yang sudah tidak lagi mengedepankan profesionalitas pada penempatan pejabat.
Sejak dilantiknya Sapuan-Wasri, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, pada mutasi pertamanya sudah kontroversial.
Karena seluruh keluarga inti Bupati yang diangkat menjadi pejabat tinggi dilingkungan Pemkab Mukomuko, diduga tidak sesuai aturan yang berlaku.
Terbukti pada beberapa tahun lalu pasca mutasi yang dilakukan Pemkab Mukomuko, BKN mengeluarkan surat teguran untuk Bupati Mukomuko.
Nepotisme yang dilakukan Bupati Mukomuko saat ini, menempatkan dari jabatan Sekda hingga beberapa kepala OPD strategis lainnya yang dikuasai seluruh keluarga inti Bupati.
Secara terbuka dan sadar, artinya Bupati Mukomuko, Sapuan, sudah melanggar undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Karena tidak sedikit terjadi baik disuatu perusahaan maupun pemerintahan, praktik nepotisme ini adalah pintu masuk kejahatan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Hal ini juga disayangkan oleh Agus Iswandi SP, Mantan Ketua IPKM. Bahkan dirinya tidak pernah terpikirkan Bupati bisa seagresif seperti saat ini melakukan dinasti ditubuh birokrasi saat ini.
” Tentu kita menyayangkan hal ini terjadi. Akibatnya, kepercayaan publik semakin menipis dengan kebijakan khususnya pada penempatan pejabat yang dilakukan Pemkab beberapa hari lalu,” ungkapnya.
Dilanjutkan Agus, bahwa saat ini Bupati tidak sedikitpun ada rasa malu mempertontonkan powernya untuk mengangkat keluarga inti sebagai pembantunya dibirokrasi.
” Jika dilihat mereka khususnya keluarga Bupati yang saat ini menduduki beberapa jabatan strategis, kami rasa masih banyak yang lebih berkompeten. Namun kita lihat saat ini Bupati terkesan terlalu memaksakan kehendak dibanding menjaga integritasnya,” sambungnya.
Masih dilanjutkan Agus, maka Aparat Penegak Hukum (APH), LSM serta para jurnalis lah yang saat ini menjadi tunpuan masyarakat, untuk menegakkan pengawasan secara profesional dan tegak lurus.
Agar tidak terjadi tindakan yang bersifat merugikan negara maupun rakyat. Karena juga sudah banyak isu mengenai dugaan pungli serta dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum-oknum orang terdekat Bupati.
” Tentu kami rakyat hanya bisa bergantung kepada APH, Wartawan serta LSM untuk membantu dalam pengawasan jalannya pemerintahan saat ini,” pungkasnya. (Wr1)